首页 > 知识
KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
发布日期:2025-06-03 17:30:01
浏览次数:577
Warta Ekonomi -

Mantan Menteri Koordinator bidang Ekonomi,quickq官网客服 Keuangan dan Industri sekaligus Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Rizal Ramli, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menko Ekuin dan Ketua KKSK periode 2000-2001 itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan tersangka pemegang saham pengendali BDNI, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.

KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI

KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI

"Hari ini saya dipanggil KPK untuk kasus SKL BLBI dalam kasus ST (Syafruddin Tumenggung) dan SN (Sjamsul Nursalim)," kata Rizal kepada awak media di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019.

KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI

Rizal mengaku sudah tidak menjabat saat SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim terbit pada tahun 2004. Namun, Rizal menduga KPK memeriksanya lantaran dinilai mengetahui sejak awal mengenai BLBI. "Saya dianggap banyak ngertitahu prosedur dari sejak awal BLBI, KPK minta saya memberikan penjelasan," ujarnya.

KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI

Namun, Rizal mengatakan tak mengetahui secara spesifik hal-hal yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Rizal berjanji akan menjelaskannya setelah rampung diperiksa.

"Spesifiknya tentu nanti setelah ditanya-tanya kita bisa mengobrol lagi," imbuhnya. (ren)

上一篇:Audiensi, KPU Ajak MATAKIN Kerjasama Sukseskan Pemilu 2024
下一篇:Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....
相关文章