会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024!

Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

时间:2025-06-04 10:45:52 来源:quickq测试版 作者:百科 阅读:682次

JAKARTA,quickq官方正版下载 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi usia anggota badan ad hoc, yakni petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 menjadi minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Pembatasan usia itu ditujukan untuk mencegah kembali terjadinya peristiwa meninggalnya 722 orang petugas KPPS dalam Pemilu 2019.

Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

BACA JUGA:Fatwa MUI Tegas, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Buntut Makan Babi Sambil Mengucap Bismillah, Siap-siap Dijemput Paksa!

Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

"Peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 17 April 2019 lalu, di mana telah wafat sebanyak 722 anggota badan ad hoc penyelenggara pemungutan suara untuk Pemilu 2019 itu menjadi pelajaran penting bagi kami (KPU) untuk memastikan ke depan peristiwa itu tidak terulang kembali," ujar anggota KPU, Idham Holik, Kamis 27 April 2023.

Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

Idham juga menyampaikan ketentuan batasan usia itu ditetapkan oleh KPU RI berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan dan masukan dari berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan RI, aktivis kepemiluan, dan masyarakat.

BACA JUGA:Pemprov DKI Bakal Pulangkan Pendatang Baru yang jadi Pemulung dan Pengemis

Di samping itu, KPU juga mencermati riset mengenai penyebab meninggalnya petugas KPPS di Pemilu 2019 yang dilakukan oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).

Idham menyampaikan, berdasarkan hasil kajian KPU, diketahui bahwa rentang usia 17 sampai dengan 55 tahun merupakan usia seseorang memiliki imunitas atau ketahanan tubuh yang lebih baik.

BACA JUGA:Iwan Bule Dikabarkan Maju Cagub Jabar, Prabowo Subianto: Pantas Enggak?

Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dengan baik, sebagaimana diatur dalam rancangan peraturan KPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara.

"Artinya, kerja KPPS tidak terhambat karena faktor kesehatan tidak memadai," jelas Idham.

Ke depannya, Idham menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti nota kesepahaman antara KPU RI dan Kementerian Kesehatan yang telah ditandatangani pada tahun 2021 guna memastikan seluruh anggota badan ad hoc, baik KPPS, panitia pemilihan kecamatan (PPK), maupun panitia pemungutan suara (PPS) dalam keadaan sehat.

BACA JUGA:Ikuti Jejak Ahmad Dhani, Al dan El Gabung Gerindra, Prabowo: Mereka Masa Depan Kita Semua!

"Nanti, kami akan bertemu dengan pihak Kementerian Kesehatan untuk membahas tindak lanjut dari nota kesepahaman itu," lanjut Idham.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Israel Dibuat Pusing, Blokade Akses Bantuan Makanan Gaza Bisa Masuk Kejahatan Perang
  • Pria China Meninggal Usai Cabut 23 Gigi dalam Sehari
  • Meski Market Lesu, Asuransi Astra Justru Bidik Pertumbuhan Pangsa Pasar
  • Swiss untuk Ketujuh Kalinya Dinobatkan Jadi Negara Terbaik Dunia
  • Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu,  Begini Pembelaan PAN
  • 7 Calon Berebut Kursi Rektor di Pilrek UI 2024, Didominasi Para Dekan
  • Dongkrak Hasil Panen, Pemkab Lebak Aplikasikan Penggunaan NatureGen untuk Kesehatan Tanah
  • Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy
推荐内容
  • Awas, 6 Makanan Enak Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Usus Besar
  • Pemandu Wisata Bentak Turis karena Ogah Belanja di Toko Suvenir
  • Viral Bayi Kuda Nil Moo Deng, Warga Berebut Foto di Kebun Binatang
  • Pesawat Umum vs Jet Pribadi, Mana yang Paling Aman untuk Ibu Hamil?
  • Kontras Feminin
  • Catat! Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024, Lengkap Nilai Ambang Batasnya