JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID -Apakah PT KAI akan segera menerapkan aturan baru pasca adanya wabah Covid-19 yang kembali menyebar di Indonesia?
Diketahui bahwa kasus Covid-19 mulai kembali naik jelang natal 2023 dan tahun baru 2024.
Biasanya dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 yang baur ini, akan mengikuti sejumlah aturan baru juga yang diterapkan oleh bebrapa perusahaan transportasi di Indonesia.
BACA JUGA:Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
Akankah PT KAI akan menerapkan aturan baru pasca Covid-19 kembali naik kasusnya? Jawabannya, sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda pergerakan adanya aturan baru.
Untuk saat ini, peraturan terakhir scara resmi diterbitkan PT KAI terkait penumpang naik kereta pada tanggal 12 Juni 2023.
Dalam aturan itu dijelaskan lagi bahwa pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diizinkan melepas masker jika kondisi tubuh memang sehat dan tak berisiko menularkan atau tertular Covid-19.
Tak lupa pelanggan diminta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 setidaknya sampai booster kedua atau dosis keempat.
Hal itu terutama untuk masyarakat yang punya risiko tinggi penularan Covid-19.
BACA JUGA:Polisi Merasa Cukup Periksa SYL Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri
Diterapkannya peraturan tersebut telah melewati proses penyesuaian dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Wakil Presiden Hubungan Masyarakat KAI, Joni Martinus menyatakan bahwa KAI selalu mendukung semua kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Relaksasi protokol kesehatan ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam pemulihan transportasi kereta api dan juga berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.
Berikut adalah persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai tanggal 12 Juni 2023:
- 1
- 2
- »
Adakah Aturan Baru PT KAI untuk Penumpang Pasca Kasus Covid
人参与 | 时间:2025-06-06 16:45:04
相关文章
- Pahami Dulu Sebelum Menginap di Hotel, Apa Itu Late Check Out?
- Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur
- Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- Setia, ARMY Datang Berkali
- Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
- Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
评论专区