Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?
Bagaimana hukum puasabagi orang yang sudah sangat tua?
Pertanyaan tersebut mungkin sering Anda pikirkan, terutama saat melihat kakek, nenek, atau bahkan ibu dan ayah yang sudah tua menjelang bulan Ramadhan.
Anda mungkin bingung, apakah mereka masih harus melaksanakan puasa, atau mendapatkan keringanan dengan membayar fidyah saja?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Artinya: "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin."
Jika Anda bertanya bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua, Anda juga mungkin bertanya-tanya, sebenarnya siapa yang masuk dalam golongan sudah sangat tua ini.
Mengutip NU Online, merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, mereka yang termasuk dalam orang yang sudah sangat tua adalah orang yang telah berusia di atas 60 tahun.
Islam sendiri memandang orang yang sudah sangat tua sebagai orang terhormat. Bahkan, Islam juga memberi perhatian khusus kepada mereka, baik soal kesehatan hingga kondisi psikisnya.
Islam juga mengajarkan agar semua manusia bisa lebih menghormati lansia. Islam mengajarkan agar selalu memberikan kasih sayang, semangat, serta penghormatan kepada semua lansia di sekitar kita.
Itulah penjelasan terkait bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua.
下一篇:Telkom Sematkan AI pada Layanan Netmonk, Kini Monitoring Jaringan Semakin Canggih
相关文章:
- 服装设计留学作品集的制作技巧有哪些?
- Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
- Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- 美术专业出国留学去哪里?
- Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
相关推荐:
- Mengintip Spesifikasi BYD Seagull, Mobil Listrik yang Katanya Cocok untuk Indonesia
- Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- Biar Gak Ribut
- Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- 英国最好的设计学校大盘点!
- BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- 美国建筑学研究生留学详解
- Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Apa Saja Sebabnya?
- Jadi Kaum Rebahan Sejak Muda, Hati
- Rasio Wirausaha RI Rendah, Kemendag Desak Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Kerja
- 美术专业出国留学去哪里?
- PDIP Mengecam Keras Peristiwa Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang
- Cegah Judol pada Anak dan Perempuan, KemenPPPA Bakal Bangun Ruang Bersama Merah Putih
- Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat Lumayan
- 2025年全球大学城市规划排名
- Pakar Sebut Menteri Bidang Ekonomi di Kabinet Prabowo Mesti Lampaui Ekspektasi Rakyat