会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci!

Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci

时间:2025-06-05 01:10:35 来源:quickq测试版 作者:焦点 阅读:442次
Warta Ekonomi,quickq加速器购买 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan rasio klaim pada produk asuransi kesehatan hingga April 2025. Langkah penyesuaian premi atau repricingdinilai menjadi faktor utama membaiknya indikator profitabilitas perusahaan asuransi jiwa dan umum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa rasio klaim produk asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa tercatat sebesar 51,29%, sementara pada asuransi umum sebesar 49,97%.

Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci

Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci

“Jadi sampai dengan April 2025 tercatat rasio klaim untuk produk asuransi kesehatan itu kita mendefinisikan sebagai klaim terhadap gross premiumdan itu di luar daripada cadangan klaim dan juga biaya untuk OPEX. Itu tercatat untuk asuransi jiwa sebesar 51,29%. Sementara untuk asuransi umum itu 49,97%,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).

Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci

Baca Juga: OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci

Ia menjelaskan bahwa angka tersebut dihitung berdasarkan klaim yang dibayarkan terhadap premi bruto yang diterima, tanpa memperhitungkan cadangan klaim dan biaya operasional.

Penurunan rasio klaim ini, menurut Ogi, mencerminkan perbaikan dari sisi manajemen risiko perusahaan asuransi. Sejumlah pelaku industri telah melakukan penyesuaian tarif premi sebagai respons terhadap tekanan inflasi medis dan untuk menjaga keberlanjutan bisnis.

Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum

“Perbaikan rasio klaim pada beberapa perusahaan asuransi dilakukan dengan kebijakan penyesuaian tarif premi (repricing) dalam rangka menyesuaikan dengan inflasi medis dan untuk meningkatkan keberlanjutan daripada bisnis masing-masing,” jelasnya.

Ogi juga menegaskan bahwa baik perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum telah menjalankan strategi pengelolaan risiko jangka panjang, termasuk melalui kebijakan repricing atas produk asuransi kesehatan mereka.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis
  • 2025全球服装设计学校排名
  • 2025年世界建筑设计学院排名
  • 欧洲建筑学留学费用需要多少?
  • Filipina Kalahkan Indonesia sebagai Destinasi Pulau Terbaik di Asia
  • Pabrik Khong Guan Biscuit Ditutup Karena...
  • Golkar Gak Setuju PSBB Anies Baswedan, Alasannya...
  • BEI Dekati Raksasa Bisnis, Siap Otak
推荐内容
  • Gibran Pakai Baju Adat Betawi Jelang Dilantik Jadi Wapres, Begini Filosofi dan Maknanya
  • Hari Bumi 2025, 8 dari 10 Orang Indonesia Peduli Perubahan Iklim
  • Waspadai 5 Gejala Penyakit Tangan Kaki dan Mulut atau Flu Singapura
  • 服装设计学院留学作品集有哪些要求?
  • Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
  • Cara Batalkan Ikut Bukber yang Sopan Agar Teman Tidak Kecewa dan Marah