BPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena Sanksi
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID --Masa penahapan pertama untuk kewajiban sertifikasi halal berakhir pada 17 Oktober 2024.
Artinya, pelaku usaha menengah dan besar wajib mengantongi sertifikat halal untuk tiga jenis produk yakni makanan dan minuman, Bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) M Aqil Irham menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Kemendag Ungkap Impor Indonesia Menurun pada Bulan September 2024, Salah Satunya Sektor Bahan Baku
BACA JUGA:Pelindo Kokoh Pertahankan Peringkat idAAA
Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Di mana, ketiga kelompok produk tersebut harus sudah bersertifikat halal mulai 18 Oktober 2024.
"Kalau belum bersertifikat halal dan beredar di masyarakat, maka akan ada sanksinya, berupa peringatan tertulis atau penarikan produk dari peredaran," terang Aqil dalam keterangannya di Jakarta, 18 Oktober 2024.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pihaknya mengerahkan Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan.
Hal ini bertujun memastikan ketiga kelompom produk yang diproduksi oleh industri menengah dan besar telah bersertifikat halal.
BACA JUGA:400 Puskesmas di Daerah Terpencil Belum Punya Dokter Umum, Ini Kata Kemenkes
BACA JUGA:Hutang Menumpuk 1 Dekade Menjabat Sebagai Menkeu, Sri Mulyani: Tidak Selamanya Buruk
Sementara itu, untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang memproduksi ketiga jenis produk tersebut masih diberi waktu untuk mengurus perizinan dan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Begitu pula dengan produk luar negeri berupa makanna, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan yang harus menyelesaikan kerja sama pengakuan saling keberterimaan sertifikat halal dan mendapatkan sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
Sekolah Ambruk di Sragen, Ganjar Pasang Badan
Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
- Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- Pemprov DKI Pikir
-
Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
JAKARTA, DISWAY.ID--Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan da ...[详细]
-
Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
Daftar Isi Jenis olahraga yang cocok dilakukan selama bulan puasa ...[详细]
-
DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Pramono Anung untuk segera menerapkan sistem jal ...[详细]
-
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
SuaraJakarta.id - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menyebut pelaksanaan fogging ...[详细]
-
TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Darwoto mengaku pi ...[详细]
-
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
SuaraJakarta.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana siap membangun kolaborasi dengan pemuda A ...[详细]
-
Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
SuaraJakarta.id - Menyambut peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 Mei, Ban ...[详细]
-
Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
SuaraJakarta.id - Warganet membagikan kondisi jembatan penyeberangan orang (JPO) di dekat SPBU Daan ...[详细]
-
Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
Warta Ekonomi, Jakarta - Wanita berinisial M (34) yang memukuli suaminya yang menderita stroke denga ...[详细]
-
Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
SuaraJakarta.id - Rosario de Marshall, yang lebih dikenal dengan nama Hercules, kembali menjadi perb ...[详细]
Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
- Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa