Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID- Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum memiliki anggaran untuk pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen.
"Tidak ada anggarannya (tukin dosen) di tahun 2025 ini, tetapi kami sudah mengusulkannya," ungkap Togar pada Taklimat Media di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 3 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa sejak Menteri Diktisaintek menjabat, pihaknya telah berupaya untuk menganggarkan dana untuk pemberian tukin, baik kepada DPR maupun Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Sri Mulyani Dorong Pendidikan Saham Jadi Mata Pelajaran SD, Mungkinkah?
"Ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun. Jadi itu belum ada anggarannya, karena itulah, itu adalah salah satu tambahan yang dimintakan, baik DPR kemudian masuk ke Banggar, kemudian Kementerian Keuangan," paparnya.
Togar pun menjelaskan sejumlah penyebab tidak adanya anggaran untuk tukin dosen di tahun ini, salah satunya adalah penggantian nomenklatur.
BACA JUGA:Realisasikan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, DPRD Bakal Revisi Perda terkait Pendidikan
"Tukin ini memang sudah ada ya sejak tahun 2023 regulasinya, tapi pada saat itu (di bawah nomenklatur Kementerian) Ristekdikti. Kemudian berubah menjadi Kemendikbud, berubah lagi menjadi Kemendikbudristek," paparnya.
Selama periode pergantian nomenklatur tersebut, ia menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah memperingatkan akan adanya masalah tukin.
Di mana, harus adanya tindaklanjut kejelasan mengenai kelanjutan regulasi tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12%: Beras, Daging, Ikan hingga Jasa Pendidikan Bebas PPN!
"Tetapi warning dari Kemenkeu ini tidak ditindaklanjuti dalam dua hal. Pertama itu harus jelas dilanjutkan atau tidak. Nah, itu tidak dilakukan kebijakan itu pada saat itu."
Akibatnya, tidak ada pembaruan kebijakan dari adanya perubahan Kemendiktiristek menjadi Kemendikbudristek tersebut.
"Oleh karena tidak ada perubahan dari Diktiristek menjadi Dikbudristek, itu tidak bisa dianggarkan. Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada?" tandasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
- ·Investor Tembus 7 Juta, Saham Jadi 'Tabungan' Zaman Now
- ·Rahasia Panjang Umur Sampai 100 Tahun, Ternyata Berkebun
- ·Jadwal Periksaan Siskaeee dan Virly Virginia Oleh Ditkrimsus PMJ
- ·Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
- ·Elektabilitas Erick Thohir Tertinggi sebagai Cawapres di Jatim Menurut Survei PRC
- ·Musim Hujan Anti Basah, Jangan Lupa 5 Barang Ini Wajib Dibawa
- ·Tim Prabowo Minta Ini ke MK
- ·Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas
- ·Seberapa Penting Vaksin Meningitis Untuk Jemaah Haji dan Umrah
- ·Sehari Ditahan di Cipinang, Ahmad Dhani Sakit?
- ·Rem Darurat Pahit Anies Bisa Berujung Manis
- ·FOTO: Mondial du Tatouage, Pesta Tinta dan Seni di Jantung Paris
- ·Pengusaha Jakarta Ngeluh Soal PSBB Total: Baru Gigi Satu, Gigi Dua Sudah Direm
- ·Diakui UNESCO, Ini Ciri Khas Kebaya di Indonesia dan Empat Negara Lain
- ·Korban Tewas Rusuh Jakarta, Yasonna Bilang Tak Perlu Bentuk TPGF
- ·Bakal Ditutup Lagi Selama PSBB Total, Pengelola Mal: Kami Sudah Babak Belur
- ·Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?
- ·Jawaban BYD Usai Terancam Diblokir Pemerintah
- ·Rem Darurat Pahit Anies Bisa Berujung Manis