会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada!

Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada

时间:2025-06-03 22:50:15 来源:quickq测试版 作者:热点 阅读:573次

JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID- Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum memiliki anggaran untuk pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen.

"Tidak ada anggarannya (tukin dosen) di tahun 2025 ini, tetapi kami sudah mengusulkannya," ungkap Togar pada Taklimat Media di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 3 Januari 2025.

Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada

Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada

Ia menegaskan bahwa sejak Menteri Diktisaintek menjabat, pihaknya telah berupaya untuk menganggarkan dana untuk pemberian tukin, baik kepada DPR maupun Kementerian Keuangan.

Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada

BACA JUGA:Sri Mulyani Dorong Pendidikan Saham Jadi Mata Pelajaran SD, Mungkinkah?

Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada

"Ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun. Jadi itu belum ada anggarannya, karena itulah, itu adalah salah satu tambahan yang dimintakan, baik DPR kemudian masuk ke Banggar, kemudian Kementerian Keuangan," paparnya.

Togar pun menjelaskan sejumlah penyebab tidak adanya anggaran untuk tukin dosen di tahun ini, salah satunya adalah penggantian nomenklatur.

BACA JUGA:Realisasikan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, DPRD Bakal Revisi Perda terkait Pendidikan

"Tukin ini memang sudah ada ya sejak tahun 2023 regulasinya, tapi pada saat itu (di bawah nomenklatur Kementerian) Ristekdikti. Kemudian berubah menjadi Kemendikbud, berubah lagi menjadi Kemendikbudristek," paparnya.

Selama periode pergantian nomenklatur tersebut, ia menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah memperingatkan akan adanya masalah tukin.

Di mana, harus adanya tindaklanjut kejelasan mengenai kelanjutan regulasi tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12%: Beras, Daging, Ikan hingga Jasa Pendidikan Bebas PPN!

"Tetapi warning dari Kemenkeu ini tidak ditindaklanjuti dalam dua hal. Pertama itu harus jelas dilanjutkan atau tidak. Nah, itu tidak dilakukan kebijakan itu pada saat itu."

Akibatnya, tidak ada pembaruan kebijakan dari adanya perubahan Kemendiktiristek menjadi Kemendikbudristek tersebut.

"Oleh karena tidak ada perubahan dari Diktiristek menjadi Dikbudristek, itu tidak bisa dianggarkan. Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada?" tandasnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?
  • Fasilitas Umum yang Ditutup Anies Baswedan Selama PSBB Total
  • Thailand Rebut Kembali Mahkota Raja Pariwisata ASEAN dari Malaysia
  • Rahasia Panjang Umur Sampai 100 Tahun, Ternyata Berkebun
  • Bakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?
  • Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke
  • Jangan Coba
  • Erina Gudono Tersipu Malu Saat Diberi Lambang Hati Dari Kaesang di Kopdarnas PSI
推荐内容
  • Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Salat Dhuha Sesuai Sunah Rasul
  • Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
  • Investor Siap
  • Kinerja Gemilang, Askrindo Kembali Raih Penghargaan Top Insurance Award 2025
  • Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
  • Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Tembok Rumah Lembap