会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?!

Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?

时间:2025-06-08 04:19:28 来源:quickq测试版 作者:娱乐 阅读:937次

JAKARTA,quickq官网app DISWAY.ID-- Melalui Kuasa Hukum, Johannes Tobing, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk memberikan arahan agar penyidik KPK bisa menunda pemeriksaan.

Johannes menegaskan bahwa saat ini kliennya sedang mengajukan kembali permohonan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?

Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?

“Kami berharap supaya Dewas ini juga memberikan arahan, lah, kepada penyidik untuk penundaan besok itu,” kata Johannes di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.

Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?

BACA JUGA:Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain

Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?

BACA JUGA:Cara Baru Cek Pencairan Saldo Dana PIP 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id Ketik NIK KTP

Ia menegaskan bahwa putusan praperadilan yang sebelumnya diajukan Hasto belum masuk dalam materi pokok perihal keabsahannya statusnya sebagai tersangka.

Hal ini yang membuat Hasto kembali mengajukan praperadilan dengan dua permohonan yang berbeda.

Johannes menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima panggilan sidang yang akan digelar mulai 3 Maret 2025.

“Kami memohon dengan adanya sudah diregister di pengadilan Jakarta Selatan, mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti,” tutur Johannes.

BACA JUGA:Pertama Dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Terpilih Bakal Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

BACA JUGA:Highlight Real Madrid 3-1 Manchester City di Liga Champions: Kylian Mbappe Gacor Cetak Hattrick, Haaland Cadangan

Adapun, Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Kubu Hasto ini melaporkan penyidik Rossa atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Kami dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi, kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” ujar tim hukum PDIP Johanes Tobing di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
  • Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024
  • Kenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu Lakukan
  • Beda Belanja Skincare ala Milenial dan Gen Z, Milenial Pilih Serum
  • Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
  • Singgung Anggaran Pendidikan, Anies: Negara Tidak Boleh Pelit!
  • Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
  • Kasus Talasemia Terus Meningkat di RI, Jawa Barat Tertinggi
推荐内容
  • Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
  • Tom Lembong Respons Quick Count: Perjalanan Masih Panjang, Jangan Terpengaruh
  • Kinerja Kinclong, Laba Bersih AISA Melonjak  269%
  • Kenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu Lakukan
  • 10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
  • KPU Hentikan Metode Perhitungan Suara Pos dan KSK di Kuala Lumpur