8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
JAKARTA,quickq快客官网下载 DISWAY.ID--Sebanyak 8 partai politik menyatakan tolak sistem proporsional tertutup, seusai para elitnya mengadakan pertemuan di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu 8 Januari 2023.
Ke-8 partai politik yang mengingikan proporsional terbuka tersebut Partai Golkar, PKB, PKS, Partai Demokrat, PAN, Nasdem dan Gerindra.
Sedangkan elit parpol yang hadir yaitu Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PAN Zulkifli Hasan, Sekjen Nasdem Johnny G Plate bersama Waketum Nasdem Ahmad Ali, dan Waketum PPP Amir Uskara.
BACA JUGA:Kopral Haryanto, Usaha Angkot Hingga Jadi Raja Bus Indonesia, Kini Viral Usai Pecat Rian Mahendra
BACA JUGA:Chiki Ngebul Akibatkan Anak Keracunan, Kemenkes Minta Waspada, Dokter Spesialis Ungkap Sejumlah Bahayanya
Selain menolak sistem Proporsional tertutup, pertemuan 8 elite parpol tersebut sepakat terhadap 5 poin penting.
Ke-8 partai politik, sebut Airlangga Hartarto mewakili para ketum dan elite parpol lain, bersatu untuk kedaulatan rakyat.
"Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi usai pertemuan tertutup tersebut.
Adapun 5 poin penting kesepakatan 8 parpol tersebut, yaitu:
Pertama, 8 parpol menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
BACA JUGA:Ibu Norma Risma Tak Pakai Baju dan Rozy Hanya Celana Kolor, Pemuda yang Gerebek Tak Percaya Alasan Gerah
BACA JUGA:Cara Menyadap Whatsapp Pasangan Ini Buat Bongkar Gelagat yang Suka Main Belakang
"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga.
Kedua, 8 parpol sepakat bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008. Sistem ini, kata Airlangga, sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- 7 Makanan untuk Meningkatkan Daya Ingat Anak
- Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
- Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- Menuduh China Begini
- 8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
- Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- Sinergi BULOG
- Sambut Tim Verifikator KKS Nasional, Mas Dhito: Semoga Kabupaten Kediri Betul
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- Dokter Jelaskan Bahaya Bayi Prematur Langsung Dimandikan
- Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
- Sebarkan Kebahagian Bersama Fantasy Care 2023
- Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe
- Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
- Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
- 7 Jus Sayur yang Bisa Bakar Lemak, Bikin Diet Makin Sehat
- Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat