焦点

Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan

字号+ 作者:quickq测试版 来源:休闲 2025-06-13 20:25:47 我要评论(0)

BANDUNG, DISWAY.ID- Polda Jawa Barat melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan dal quickq官网地址

BANDUNG,quickq官网地址 DISWAY.ID- Polda Jawa Barat melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan dalam pembunuhan Vina Cirebon kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, hari ini.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap satu kasus tersebut.

Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan

Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan

BACA JUGA:Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri

Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan

BACA JUGA:Polri Tolak Lakukan Gelar Perkara Khusus Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina, Ini Alasannya

Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan

"Hari ini kami telah melakukan pelimpahan tahap satu kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka PS," katanya kepada disway.id, Kamis 20 Juni 2024.

"Pelimpahan tahap satu ini kami telah mengirimkan berkas perkara ke Kejati Jawa Barat untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat diketahui telah menangkap satu tersangka baru salam kasus pembunuhan delapan tahun silam itu.

BACA JUGA:Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok

BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Kuasa Hukum Pegi Minta Jaksa Cermat Cek Berkas Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024 malam lalu di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Sementara sebelumnya telah ada tujuh terpidana yang divonis pidana seumur hidup.

Satu terpidana dihukum delapan tahun penjara dan telah bebas usai menjalani hukuman kurang lebih empat tahun.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan

    Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan

    2025-06-13 19:00

  • Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif

    Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif

    2025-06-13 18:53

  • Kunjungi Monkey Forest Ubud Bali, 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon

    Kunjungi Monkey Forest Ubud Bali, 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon

    2025-06-13 18:31

  • IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!

    IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!

    2025-06-13 18:19

网友点评