Penumpang Mana yang Berhak Pakai Sandaran Tangan Kursi Tengah Pesawat?
Jika sering bepergian dengan pesawat, kamu pasti hafal betul bahwa terdapat tiga posisi kursi di kabin, antara lain window seat(kursi yang berada di dekat jendela), aisle seat(yang berada dekat lorong kabin), dan kursi bagian tengah.
Ketika kamu mendapat kursi bagian tengah dalam barisan di kabin pesawat, pernahkah kamu berpikir tentang siapa yang sebenarnya berhak atas sandaran tangan penumpang di bangku tengah?
Tak jarang, sandaran tangan itu malah jadi rebutan antar penumpang, baik yang duduk di dekat jendela maupun yang duduk di dekat lorong. Masing-masing merasa berhak memakai sandaran tangan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hal tersebut dikarenakan penumpang di bangku tengah memiliki ruang gerak yang lebih terbatas dibandingkan kedua penumpang lainnya yang duduk di dekat jendela atau di lorong kabin.
Dalam captiondi unggahannya, akun itu menulis: "Buat kamu yang dapat kursi di tengah saat duduk di pesawat, dua sandaran tangan yang ada di kiri dan kanan adalah hak kamu."
"Alasannya, penumpang yang duduk di tengah nggak punya kebebasan ruang gerak seperti penumpang di window seatdan aisle. Kalau penumpang yang duduk di window seatbisa menyandarkan kepalanya di jendela."
"Sedangkan, buat yang duduk di sisi aislepunya keleluasaan apabila akan berjalan ke lorong untuk ke toilet dan keluar pesawat," lanjut Angkasa Pura.
Selain itu, menurut mereka hal tersebut adalah salah satu etika dan peraturan tak tertulis di dalam pesawat. Para penumpang diharapkan dapat mematuhi etika dan peraturan tersebut selama berada dalam penerbangan.
Pihak Angkasa Pura mengimbau tak ada lagi kejadian rebutan sandaran tangan kursi bagian tengah antar penumpang pesawat. Diharapkan penumpang di windowmaupun aisledapat menghormati hak penumpang yang duduk di kursi tengah.
(aur/wiw)(责任编辑:百科)
- ·Kemenpar Perkuat Diplomasi Pariwisata RI di Madrid
- ·KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- ·Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- ·Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- ·Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- ·FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- ·Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- ·Viral Perempuan Dibakar Hidup
- ·FOTO: Cara Ibu
- ·Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- ·Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
- ·Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- ·Modus ASN Dishub DKI Berkali
- ·Viral Perempuan Dibakar Hidup
- ·Ekonomi Kreatif Wadah Seniman Autisme Ekspresikan Diri dan Kembangkan Bakat
- ·DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- ·Anniversary ke
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Perbankan Syariah Melambat, BI dan OJK Bersinergi Perkuat Keuangan Syariah
- ·Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa