会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Transaksi Bulion Pegadaian Tembus 5,31 Ton, OJK Siapkan Roadmap!

Transaksi Bulion Pegadaian Tembus 5,31 Ton, OJK Siapkan Roadmap

时间:2025-06-05 10:16:55 来源:quickq测试版 作者:知识 阅读:390次
Warta Ekonomi,quickq免费版下载 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa volume transaksi emas dalam kegiatan usaha bullion oleh PT Pegadaian mencapai 5,31 ton per April 2025. Data tersebut meliputi sejumlah skema layanan bullion, mulai dari deposito hingga perdagangan emas.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa transaksi tersebut terdiri atas Deposito Emas sebesar 1,06 ton, Titipan Emas Korporasi sebanyak 2,95 ton, Pinjaman Modal Kerja Emas sebanyak 150 kilogram, serta volume jual beli emas dalam Perdagangan Emas yang mencapai 1,15 ton.

Transaksi Bulion Pegadaian Tembus 5,31 Ton, OJK Siapkan Roadmap

Transaksi Bulion Pegadaian Tembus 5,31 Ton, OJK Siapkan Roadmap

“Per April 2025, kegiatan usaha bullion oleh PT Pegadaian terdiri dari Deposito Emas sebanyak 1,06 ton, Titipan Emas Korporasi sebanyak 2,95 ton, dan Pinjaman Modal Kerja Emas sebanyak 150 kg, dan Perdagangan Emas dengan volume transaksi jual beli mencapai 1,15 ton,” kata Agusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Transaksi Bulion Pegadaian Tembus 5,31 Ton, OJK Siapkan Roadmap

Baca Juga: Investasi Modern ala Gen Z, Pegadaian Tawarkan Cicil Emas Bonus Asuransi Jiwa

Transaksi Bulion Pegadaian Tembus 5,31 Ton, OJK Siapkan Roadmap

Agusman menyebut bahwa saat ini pembentukan Dewan Emas Nasional masih dalam tahap pendalaman. Dalam rancangan awal, dewan ini akan melibatkan berbagai lembaga yang berkaitan langsung dengan ekosistem bulion nasional.

Ia menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan usaha bulion yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Sebagai langkah lanjutan, OJK juga tengah menyusun RoadmapPengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha Bullion di Indonesia. Dokumen ini akan memuat visi, target, strategi, serta program kerja untuk memperkuat fondasi industri bullion nasional menuju kondisi akhir (end state) yang diharapkan.

“Keamanan nasabah bulion memerlukan mekanisme manajemen risiko yang efektif,” jelasnya.

Baca Juga: BNI Life, Pegadaian, dan BSI Jadi Anak Usaha Penopang Kinerja Bank BUMN Kuartal I/2025

Penyelenggaraan kegiatan usaha bullion oleh LJK saat ini telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Regulasi tersebut mencakup ketentuan mengenai permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan.

“Permodalan yang kuat diperlukan antara lain untuk penyediaan infrastruktur serta untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen,” tambah Agusman.

Lebih lanjut, POJK 17/2024 juga mewajibkan LJK untuk menerapkan manajemen risiko dalam setiap kegiatan bulion. Penerapan tersebut harus mengacu pada ketentuan POJK mengenai manajemen risiko sesuai sektor lembaga jasa keuangan yang bersangkutan.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
  • Saran Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check In
  • Kru TV One Korban Kecelakaan Mobil di Tol Pemalang
  • Brightspot Market Bisa Jadi Sumber Inspirasi Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
  • Mekari Qontak, Solusi CRM & Omnichannel yang Tingkatkan Layanan Bisnis
  • 3 Kepribadian yang Biasa Dimiliki Para Pemakan Cepat, Kamu Termasuk?
  • Tanda Tangani PKS, Baznas RI dan Cordoba Ajak Masyarakat Bersedekah Al
推荐内容
  • Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug
  • Resep Hidup Bahagia Orang Finlandia, Selalu Positive Thinking
  • Kru TV One Korban Kecelakaan Mobil di Tol Pemalang
  • Kasih Uang Tip untuk Staf Hotel, Perlu atau Tidak?
  • Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
  • Filipina Kalahkan Indonesia sebagai Destinasi Pulau Terbaik di Asia