Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe
JAKARTA,quickq官网ios手机下载 DISWAY.ID- Malang betul nasib istri Mendes Ratu Rachmatuzakiyah usai kemenangannya di Pemilihan Bupati Kabupaten Serang Dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
MK membatalkan kemenangan istri Mendes PDT, Yandri Susanto karena ada pengerahan aparatur sipil negara dalam Pilbup 27 November 2024 lalu.
BACA JUGA:BMKG Klaim Modifikasi Cuaca di Jakarta Sukses Kurangi Hujan 60 Persen, Banjir Nihil!
BACA JUGA:Rieke Diah Pitaloka Dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan Buntut Ajakan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Setelah mencermati bukti dan fakta terkait dalil yang menunjukkan dugaan pelanggaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Serang.
Hasil pencermatan tersebut, Mahkamah menilai adanya pertautan kepentingan antara Mendes Yandri dengan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 tersebut.
Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pengucapan Putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangan Mahkamah menyampaikan, merupakan fakta hukum bahwa Mendes Yandri dengan Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan calon bupati nomor urut 2 memiliki hubungan suami-istri. Berkenaan hal tersebut, Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.
BACA JUGA:MK Hapus Presidential Threshold, PDIP akan Bikin Rekayasa Konstitusional Koalisi
Mahkamah meyakini posisi kepala desa dan pemerintahan desa merupakan posisi yang secara kelembagaan berada di bawah koordinasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Di mana saat ini, kursi nomor satu kementerian tersebut diduduki oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kepala desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal," ujar Enny didampingi delapan Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.
Kerahkan kepala desa
Salah satu acara yang dihadiri oleh Mendes Yandri dan Ratu adalah rapat kerja cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024.
Dalam acara tersebut, Mahkamah mengacu kesaksian para saksi dan menemukan fakta adanya dukungan para kepala desa terhadap pasangan calon nomor urut 2.
Salah satunya adalah Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman sebagai saksi yang menyampaikan adanya keterlibatan Mendes Yandri. Hulman yang juga merupakan Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Serang mengakui bahwa setelah acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang tersebut, ia berkoordinasi dengan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- Polri Ungkap 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi ke Jokowi dan Akui Kesalahannya
- Apa yang Terjadi saat Minum Air Jahe Setiap Hari?
- Jokowi Ungkap Kondisi Terbaru Luhut Binsar Pandjaitan Saat Ini
- Puk puk, Ritual Awak Kabin Sebelum Masuk Pesawat Viral di TikTok
- 4 Mitos Makanan Penyebab Jerawat, Jangan Gampang Percaya
- 秋溪艺术大学韩国排名多少?
- 秋溪艺术大学韩国排名多少?
- 双面酷girl,看我一路“狂飙”进UCL学建筑!
- Kisah Pulau Aoshima di Jepang, Inspirasi Jakarta Bikin Pulau Kucing
- 香港演艺学院研究生申请条件是什么?
- Mooryati Soedibyo, Sang 'Empu Jamu' yang Telah Berpulang
- Kerja Sama Bilateral, BI dan Banque de France Dorong Stabilitas dan Keuangan Berkelanjutan
- Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
- 韩国梨花女子大学建筑设计专业介绍
- VIDEO: Madame Tussauds London Pamerkan Patung Lilin Baru Putri Kate
- Ditkrimsus PMJ Pertimbangkan Permintaan Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri
- Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2024?
- Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2024?
- Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2024, Pertamina Tetap, Shell dan BP Naik!
- MKMK Nyatakan Dissenting Opinion Saldi Isra Soal Putusan Batasan Usia Capres