Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID -Cuti lebaran 2025 sampai tanggal berapa? Awas, jangan sampai terlewat.
Umat Islam baru saja bersama merayakan hari raya Idul Fitri 2025.
Dan Idul Fitri sendiri masuk ke dalam salah satu daftar hari libur dan cuti bersama di 2025.
Harus kalian ketahui kapan para pekerja mulai masuk kerja setelah lebaran 2025.
BACA JUGA:30 Daftar Tema Halal Bihalal Edisi Lebaran 2025 di Sekolah, Momen Kebersamaan Jadi Makin Berkesan!
Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Penetapan SKB tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas waktu kerja.
SKB Tiga Menteri memberikan arahan bagi instansi pemerintah maupun swasta agar dapat mengatur jadwal cuti bersama dengan baik untuk tahun 2025.
Dengan adanya penetapan jadwal cuti bersama ini, diharapkan dapat mempermudah perencanaan kegiatan dan pengaturan waktu bagi seluruh pegawai di instansi-instansi yang beroperasi di Indonesia.
BACA JUGA:THR Lebaran Buat Kamu! Ambil Saldo DANA Gratis Rp850.000 Hari ini Lewat Aplikasi Penghasil Uang Berikut
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih seimbang antara waktu bekerja dan waktu istirahat bagi para pegawai.
SKB Tiga Menteri yang di tandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan total 27 hari libur nasional pada tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Dalam keputusan tersebut, Idul Fitri dijadwalkan sebagai salah satu libur nasional yang akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- ·Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- ·KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres
- ·Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
- ·Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
- ·Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- ·Simak Baik
- ·Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- ·Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?
- ·Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- ·Herwyn Tegaskan Integritas Bawaslu Dinilai dari Pengelolaan Keuangan Negara yang Baik
- ·Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'
- ·Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- ·NYALANG: Berjuta Duka Lara
- ·Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang Dibongkar Anak Buah Prabowo, Singgung Rezim Laut
- ·Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- ·FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo
- ·Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
- ·Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- ·Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta