会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?!

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

时间:2025-06-03 22:15:27 来源:quickq测试版 作者:综合 阅读:328次
Warta Ekonomi,quickq下载不了 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pembentukan tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kemarin KPK sudah menerima pemberitahuan secara resmi dari Polri tentang pembentukan tim gabungan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

Ia pun memastikan bahwa pimpinan KPK juga sudah menugasi sejumlah pegawai baik dari unsur penindakan, pengawas internal atau biro hukum dalam tim gabungan tersebut.

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

Penugasan mereka, lanjut Febri, akan dilakukan berdasarkan penugasan dari pimpinan KPK dan akan berkoordinasi dengan tim yang dibentuk oleh Polri.

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

KPK pun mengharapkan berbagai upaya terus untuk menemukan penyerang Novel Baswedan tersebut.

"Ketika ada tim yang dibentuk dengan unsur yang lebih kuat dan lebih luas meskipun akan kita dengar juga kritik dan saran terhadap tim ini, KPK berharap tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel," tuturnya.

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

Surat tugas tersebut berlaku selama 6 bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Sementara itu, Tim Pemantauan Proses Hukum Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Kapolri Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan, baik dari Polri, KPK, pakar, maupun beberapa tokoh masyarakat.

Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melakukan langkah-langkah hukum atas peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Hal ini patut diduga sebagai langkah menghalangi jalannya proses peradilan atau "obstruction of justice" oleh pihak-pihak yang sedang disidik oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan, serta mengembangkan sistem keamanan bagi seluruh jajaran KPK.

Selain itu, Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden melakukan pengawasan, pemantauan, dan memastikan bahwa tim gabungan tersebut bekerja.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada tanggal 11 April 2017 usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • FOTO: Festival 2.500 Patung Panda di Hong Kong, Rayakan Populasi Panda
  • 2025年韩国大学建筑专业排名
  • BEI Buka Suara Soal Nasib Pemegang Saham Publik Rp1,19 Triliun, Tanpa Harapan!
  • KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara 
  • Mantan Exco PSSI Sogok Ratusan Juta Demi Kemenangan PSS Sleman
  • WIKA Raih Kontrak Baru Rp15,5 Triliun hingga September 2024, Ada Proyek Baru di IKN
  • Mantap! IHSG Jumat Dibuka Menguat 0,53% Tembus ke Level 7.204
  • Alasan Kenapa Makanan di Bandara Harganya Lebih Mahal
推荐内容
  • Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
  • WIKA Raih Kontrak Baru Rp15,5 Triliun hingga September 2024, Ada Proyek Baru di IKN
  • Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
  • Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital
  • Anak Buah Anies Tegas Larang Warga Salat Id di Masjid
  • Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya