会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci!

Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci

时间:2025-06-05 02:02:08 来源:quickq测试版 作者:时尚 阅读:314次
Warta Ekonomi,quickq下载地址ios Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan rasio klaim pada produk asuransi kesehatan hingga April 2025. Langkah penyesuaian premi atau repricingdinilai menjadi faktor utama membaiknya indikator profitabilitas perusahaan asuransi jiwa dan umum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa rasio klaim produk asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa tercatat sebesar 51,29%, sementara pada asuransi umum sebesar 49,97%.

Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci

Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci

“Jadi sampai dengan April 2025 tercatat rasio klaim untuk produk asuransi kesehatan itu kita mendefinisikan sebagai klaim terhadap gross premiumdan itu di luar daripada cadangan klaim dan juga biaya untuk OPEX. Itu tercatat untuk asuransi jiwa sebesar 51,29%. Sementara untuk asuransi umum itu 49,97%,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).

Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci

Baca Juga: OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci

Ia menjelaskan bahwa angka tersebut dihitung berdasarkan klaim yang dibayarkan terhadap premi bruto yang diterima, tanpa memperhitungkan cadangan klaim dan biaya operasional.

Penurunan rasio klaim ini, menurut Ogi, mencerminkan perbaikan dari sisi manajemen risiko perusahaan asuransi. Sejumlah pelaku industri telah melakukan penyesuaian tarif premi sebagai respons terhadap tekanan inflasi medis dan untuk menjaga keberlanjutan bisnis.

Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum

“Perbaikan rasio klaim pada beberapa perusahaan asuransi dilakukan dengan kebijakan penyesuaian tarif premi (repricing) dalam rangka menyesuaikan dengan inflasi medis dan untuk meningkatkan keberlanjutan daripada bisnis masing-masing,” jelasnya.

Ogi juga menegaskan bahwa baik perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum telah menjalankan strategi pengelolaan risiko jangka panjang, termasuk melalui kebijakan repricing atas produk asuransi kesehatan mereka.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
  • 乌克兰美术生留学可以选择哪些学校?
  • Kelabui Pengunjung, Kebun Binatang di China Ubah Anjing Jadi Panda
  • 日本第一工业大学,你了解多少?
  • Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom
  • 世界最出名的美术学院,你知道几所?
  • 留学建筑专业介绍及院校推荐
  • Ikuti Jejak Ahmad Dhani, Al dan El Gabung Gerindra, Prabowo: Mereka Masa Depan Kita Semua!
推荐内容
  • Gandeng Kemenparekraf, MEG Cheese Promosikan Wisata Indonesia Lewat Kemasan Keju Edisi Spesial
  • 世界十大美术学院排名详情一览!
  • Ada yang Berubah dari Gejala DBD Saat Ini, Apa Sebabnya?
  • Berkat QRIS, Transaksi Digital di Indonesia Tembus 3,79 Miliar Transaksi di April 2025
  • Resesi Mengintai, Bitcoin Makin Seksi di Mata Investor!
  • 日本设计学院留学入学条件及费用情况