16 Demonstran di DPR dan KPU Diamankan, Polisi Beri Penjelasan
JAKARTA,quickq网页版登录入口 DISWAY.ID--Sebanyak 16 orang diamankan Polda Metro Jaya buntut dari aksi yang dilakukan di Gedung DPR RI dan KPU.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka diduga melakukan pengrusakan.
Kemudian Sebanyak 16 orang tersebut merupakan 8 orang diamankan akibat kericuhan di kawasan depan DPR/MPR dan 8 orang atas peristiwa di kawasan depan KPU.
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Penanganan LPEI Bukan Satu Perkara, KPK Bisa Koordinasi
"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unras di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," katanya kepada awak media, Rabu 20 Maret 2024.
Diungkapkannya, mereka diamankan lantaran sudah diimbau oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat pada malam hari untuk membubarkan diri.
"Ada perusakan fasilitas umum dilakukan upaya imbauan berkali kali oleh Kapolres Metro Jakpus. Jam 19 jam 20 dilakukan imbauan secara persuasif sehingga akhirnya dilakukan pembubaran oleh Polda Metro Jaya sekitar jam 21:30 WIB," ungkapnya.
Dijelaskannya, mereka diamankan untuk diperiksa terkait peran para demonstran itu.
Ditegaskannya, demo merupakan hak setiap warga negara. Namun pelaksanaannya harus tertib dan juga tidak ganggu kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Massa Demo Tandingan di Depan KPU Berdatangan, Berpakaian Pelajar dan Mahasiswa
"Kenapa dibubarkan secara persuasif, karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu," jelasnya.
Pihaknya berharap demonstran mematuhi Undang-undang terkait batas waktu menyampaikan pendapat ialah pukul 18:00 WIB.
"Jadi mohon koordinator dan PA aksi melaksanakan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan petugas di lapangan. Perbedaan pendapat hal wajar, kita harus tunduk dan patuh pada peraturan," ujarnya.
(责任编辑:休闲)
- ·Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- ·5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- ·Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- ·Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- ·Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- ·Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
- ·Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- ·FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- ·8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- ·Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- ·5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- ·Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- ·Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik