RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID– DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis, 20 Maret 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengonfirmasi bahwa RUU TNI telah melewati tahap pembahasan dan persetujuan di tingkat I, sehingga tinggal dibacakan serta disahkan dalam tahap II di sidang paripurna.
BACA JUGA:Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok (Kamis, 20 Maret),” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Ketua Komisi I DPR RI Sambangi Istana Jelang Pengesahan RUU TNI Besok
DPR Pastikan Tidak Ada Dwifungsi ABRI
Terkait pro dan kontra revisi UU TNI, politisi dari Partai Golkar ini menilai polemik tersebut sebagai hal yang wajar dalam proses legislasi.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam revisi ini tidak ada upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
“Justru dengan adanya UU ini, TNI akan lebih dibatasi agar tetap fokus pada fungsi utamanya. Selain itu, supremasi sipil dan supremasi hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
PKB Setuju dengan Catatan: Supremasi Sipil Harus Jadi Prioritas
Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi UU TNI dengan enam syarat utama yang harus dipenuhi dalam perubahan ini.
Salah satu poin utama yang ditekankan PKB adalah penguatan supremasi sipil.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: Prajurit TNI Aktif di BUMN Harus Mundur atau Pensiun karena Tidak Masuk Dalam 15 Kementerian-Lembaga di RUU TNI
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyampaikan sikap resmi partainya dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
"Penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil, dan semua pihak harus memiliki kesadaran untuk menjaga agar tidak kembali terjadi dwifungsi," ujar Oleh Soleh.
Dengan pengesahan UU TNI hari ini, DPR RI berharap aturan baru ini dapat memperkuat profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara, tanpa mengaburkan batas antara fungsi militer dan pemerintahan sipil.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Kapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?
- ·Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa
- ·艺术生英国留学申请介绍
- ·Ibunda Pingsan Dua Kali saat Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp750 Juta: Mana Anakku?
- ·Penumpang Pesawat Ketakutan Usai Digigit Kutu Busuk Saat Penerbangan
- ·Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi
- ·Seskab Teddy: Presiden Prabowo Saat Pleno Usulkan dan Dukung PNG Jadi Anggota ASEAN
- ·Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP
- ·3 Roller Coaster Paling Mengerikan di Dunia, Incaran Pecandu Adrenalin
- ·Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa
- ·Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- ·FOTO: Ribuan Warga Kepulauan Canary Unjuk Rasa Menentang Overtourism
- ·Komisi II DPR RI Wanti
- ·Greater Bay Area, Liburan Seru di Hong Kong, Guangdong, dan Macao
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi
- ·Marak Keluhan Turis Tak Ada Toilet di Pink Beach Labuan Bajo
- ·Tiket KA Libur Nataru Ludes 672 Ribu Kursi, KAI Ungkap Puncak Arus Keberangkatan
- ·Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo
- ·Tanggal PPN 12 Persen Sudah Ditetapkan, Siap