Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo
JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 pejabat di kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting mengatakan, pemeriksaan 7 pejabat Kominfo dan pihak lainnya itu dilakukan selama 2 hari pada Senin dan Selasa tanggal 17-18 Maret 2025.
BACA JUGA:Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
BACA JUGA:Investasi Rp 500 Miliar, Nuanu Real Estate Bangun Kawasan Terpadu di Bali
"Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi," kata Bani dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Bani menerangkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa PDNS pada Kementerian Kominfo dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024.
Saat ini kata Bani masih ada 70 orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus yang mengakibatkan bocornya data penduduk Indonesia tersebut.
"Saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait," lanjutnya.
BACA JUGA:Sempat Diretas, Menkopolhukam Sebut Pemulihan PDNS Surabaya Sudah Rampung Sejak Agustus
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan serta mengimbau semua pihak untuk mendukung jalannya proses penyidikan ini.
Bani menceritakan, pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Kominfo melakukan pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar.
Dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT. AL dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.
"Kemudian pada tahun 2021 kembali perusahaan swasta yang sama memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102.671.346.360," kata Beni.
BACA JUGA:Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- ·Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!
- ·Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang
- ·VIDEO: Madame Tussauds London Pamerkan Patung Lilin Baru Putri Kate
- ·FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- ·Kemenkes Bangun 4 RS UPT Vertikal Penyakit Jantung hingga Kanker di Indonesia Tengah dan Timur
- ·Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
- ·Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet
- ·Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- ·Wow, Setneg Sebut Banyak Pihak yang Bersurat Ingin Ikut Upacara HUT RI Ke
- ·KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
- ·Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
- ·Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
- ·8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- ·Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama
- ·Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- ·Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi
- ·Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
- ·Studi: 15 Kota di Dunia yang Mulai Ditinggalkan Turis Saat Musim Panas