Antisipasi Kasus Pemilu 2019, KPU Minta KPPS Tes Kesehatan Mendasar
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan pengecekan kesehatan mendasar, bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos bahwa hal ini juga untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan pada Pemilu 2019 lalu.
BACA JUGA:Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
"Membantu pengecekan kesehatan mendasar mereka di puskesmas atau layanan kesehatan lain," ujar Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan tertulisnya, Jumat 15 Desember 2023.
Menurut Betty, upaya itu untuk mengantisipasi kasus Pemilu 2019 terulang kembali di mana sebanyak 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
Betty mengatakan, apabila ada petugas yang lelah saat pemungutan suara, mereka bisa diganti dengan petugas lainnya.
BACA JUGA:ASN Bisa Daftar Jadi PPK, PPS dan KPPS, Tapi Ada Syarat Pentingnya Nih
Pasalnya, ada tujuh petugas yang sudah disiapkan. "Jika pun ada yang berhalangan sementara, bisa diganti dengan yang lain," ujarnya.
Secara teknis, lanjut Betty, petugas KPPS tak akan menyalin formulir sebanyak saksi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Mereka cukup menyalin satu formulir yang asli dan memfotokopi-nya dengan tanda tangan serta cap basah asli.
BACA JUGA:Tahap Pertama Sukses, KPU Tetap Evaluasi Debat Capres Pemilu 2024
Oleh karena itu, rekrutmen petugas KPPS untuk Pemilu 2024 membatasi usia paling rendah 17 tahun, dengan pertimbangan rentang usia 17 hingga 55 tahun terhitung pada hari pemungutan atau pemilihan.
Lalu, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
(责任编辑:百科)
- ·Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan
- ·Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
- ·Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- ·Bandara Heboh, Pria Telanjang Ditemukan Berpegangan di Roda Pesawat
- ·Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- ·Daftar 12 Kementerian yang Telah Rilis Formasi CPNS 2024, Ada Pilihanmu?
- ·7 Bahan Herbal Bantu Jaga Kesehatan Paru
- ·Jokowi Minta Masyarakat Laporkan Praktik Judi Online: Kejahatan Transnasional!
- ·Cara Menanggapi Curhatan Teman yang Ingin Bunuh Diri
- ·FOTO: Keseruan Baru di Jakarta, Jelajah Museum Malam Hari
- ·Anies Mau Sulap Monas, Prok
- ·Polisi Pastikan Tak Ada Pemudik yang Lolos dari Operasi Larangan Mudik
- ·Salut, Anggota TNI AD Selamatkan Warga yang Dikepung Debt Collector, Ini Kronologinya
- ·Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
- ·Syok Lihat Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI Nyesel Kasih Anggaran ke Anies
- ·Soal Duet Anies
- ·Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
- ·Gejala Kolesterol Tinggi Ternyata Bisa Dilihat di Mata, Apa Saja?
- ·Link dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025 untuk Siswa dan Sekolah
- ·FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak