会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter!

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

时间:2025-06-04 20:21:40 来源:quickq测试版 作者:休闲 阅读:465次

JAKARTA,quickq电脑版下载网址 DISWAY.ID- Sebanyak 6 Jaksa turun tangan periksa berkas perkara Firli Bahuri yang tebalnya hampir 1 meter.

Berkas perkara tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tengah diteliti enam Jaksa sejak diterima pada Jumat 15 Desember lalu.

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

Pelaksana Harian (Plh) Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan pihaknya tengah meneliti berkas perkara tersebut usai dilimpahkan.

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

BACA JUGA:100 Stasiun Fast Charging Akan Dibangun Wuling, Gak Pusing Lagi Buat Charging Mobil Listrik

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

BACA JUGA:Arti Kata Ndasmu Etik dari Prabowo Subianto, Inaya Wahid: Mengabaikan Etika Berarti Mengabaikan Kemanusiaan

"Bahwa dengan telah diterimanya berkas perkara pidana tersebut, maka Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana (P-16) akan melakukan penelitian berkas perkara," katanya kepada awak media, Senin 18 Desember 2023.

"Terdapat 6 Jaksa Peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara," tambahnya.

Pihaknya bakal meneliti berkas tersebut selama tujuh hari.

BACA JUGA:Perempuan Viral di Puncak Gunung Marapi Meninggal Dunia, Zhafirah Zarim Febrina Alami Luka Bakar 70 Persen

BACA JUGA:KYB Makin Dekat dengan Komunitas di YSR 2023 Mandalika

"Memiliki tenggang waktu selama 7 hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum," tegasnya.

"Waktu penelitian berkas perkara selama 7 hari dan kemudian menentukan sikap itu sesuai dengan Pasal 138 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," lanjutnya.

Berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Sleek Baby Raih Dua Penghargaan di Mother & Beyond Reader’s Choice Award 2023, Produk Andalan Para Ibu!

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Bikin Nyaman, Tapi Tidur Bersama Hewan Juga Bisa Bahaya
  • Awas Kebanyakan, Ini Batas Konsumsi Gula Per Hari!
  • Resep Kue Kering Lidah Kucing ala Chef Devina Hermawan
  • Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
  • Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik
  • 10 Bandara Terbaik dan Terburuk di Asia Menurut Pebisnis, Ada dari RI?
  • 2 Jalur Pendakian Gunung Semeru dan Rute yang Dilewati
  • 5 Tips Agar Bercinta Tak Jadi Membosankan
推荐内容
  • Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
  • Dialami Nikita Willy, Apa Penyebab Keguguran saat Hamil Muda?
  • Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram
  • Anggota KPPS Meninggal, Benarkah Kelelahan Bisa Picu Kematian?
  • Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
  • Pertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Semarang