首页 > 百科
Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
发布日期:2025-05-18 19:34:59
浏览次数:356

SuaraJakarta.id - Sebagian warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur,quickq能使用ads吗 Cengkareng, Jakarta Barat, meminta penghentian penggusuran dan perusakan lingkungan di wilayahnya.

Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (21/4/2025). Massa berharap Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur Pramono anung bisa turun tangan mengatasi persoalan mereka.

Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!

Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!

Sebagian massa aksi tampak membawa beberapa poster yang antara lain bertuliskan "Tanah Air Beta bukan Tanah Air Mafia" dan "Stop Penggusuran dan Perusak Lingkungan di Wilayah Kebon Sayur".

Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!

"Tolong keluarkan alat berat di Kebon Sayur! Lakukan sengketa tanah terhadap yang mengaku-ngaku! Warga Kebon Sayur bukan untuk dicoba!," kata seorang orator dari atas mobil komando di depan Balai Kota Jakarta, Senin.

Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!

Baca Juga:Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya

Sementara itu, sejumlah aparat Kepolisian dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga membentuk barikade di depan pintu masuk kantor Gubernur DKI Pramono Anung.

Akibat demo tersebut, arus lalu lintas di sekitar Balai Kota sempat mengalami kemacetan sebab massa menutup hampir separuh badan jalan medan Merdeka Selatan.

Ketua Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur Kapuk, M Andreas, mengatakan sejak awal Maret 2025, warga terusik oleh keberadaan alat berat dan truk pengangkut tanah yang masuk ke wilayah mereka tanpa izin resmi.

"Aktivitas itu dijaga oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran dan telah menggusur rumah serta lapak usaha milik warga," kata Andreas.

Penggusuran tersebut kata Andreas, diduga dilakukan atas perintah seseorang yang mengklaim memiliki tanah seluas 21,5 hektare berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 188/PK/Pdt/2019.

Baca Juga:Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta

Namun, menurut dia, wilayah tersebut telah dihuni oleh sekitar 3.000 kepala keluarga (KK) selama lebih dari 20 tahun.

Sebelumnya Selanjutnya

上一篇:Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
下一篇:Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
相关文章