会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja!

Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja

时间:2025-06-03 22:27:35 来源:quickq测试版 作者:时尚 阅读:499次

JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui penerapan skema kerja outsourcing di Indonesia memang banyak masalah.

Ia mencontohkan salah satu masalahnya yaitu tak ada karier yang jelas.

Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja

Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja

"Kalau kami lihat memang praktik outsourcing memang banyak masalah. Jadi, ada orang yang kemudian usianya 40 tahun, 50 tahun, masih saja di outsource tanpa ada karier," ujar Yassierli kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja

BACA JUGA:Soal Pidato Outsourcing Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Menaker Yassierli

Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja

Selain itu, kata Yassierli, upah para pekerja outsourcing juga tak sesuai dengan perjanjian diatas kertas.

"Dengan gajinya tetap UMP, bahkan kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti itu (tidak sesuai). Jadi ini banyak kasus. Presiden minta kalau kami cermati, dihapuskan," kata dia.

Yassierli menyampaikan pemerintah akan menggandeng Dewan Kesejahteraan Nasional untuk mengkaji penghapusan outsourcing. Dia berkata semua masih dalam proses pembahasan.

BACA JUGA:Dunia Kerja Terancam Dikuasai AI, Menaker: Dimanfaatkan secara Bertanggung Jawab

"Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja," ucap Yassierli.

Menurut Kemnaker, alih daya atau outsourcing merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk melimpahkan sebagian pelaksanaan pekerjaannya kepada perusahaan lain yang berbadan hukum.

Aturan penghasilan untuk outsourcing juga berbeda.

BACA JUGA:Noel Wamenaker Gak Mempan Hadapi Jan Hwa Diana Pemilik Sentoso Seal, Ijazah Mantan Karyawan Gagal Didapat

Sistem kerja outsourcing Menurut pasal 64 UU ketenagakerjaan menyebutkan bahwa “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja atau buruh yang dibuat secara tertulis”

Perekrutan karyawan outsourcing dilakukan oleh perusahaan outsource.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 2024
  • Ahli Gizi: Menu Lokal MBG di NTT Disukai Anak
  • Rutin Minum Teh Serai, Ada Efek Sampingnya?
  • Menpar: Pariwisata Jadi Alat Pertahanan Ekonomi RI Hadapi Tarif Trump
  • Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket
  • Job Fair Disebut Cuma Formalitas, Wamenaker Immanuel Ebenezer Langsung Geram!
  • Survei IPO Tunjukkan 71% Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiendi Presiden Prabowo
  • Apa yang Terjadi jika Minum Kopi Pagi Hari Saat Perut Kosong?
推荐内容
  • Panti Pijat Bakal Kembali Buka, Anak Buah Anies Akui...
  • Manfaat Cabai Hijau, Ternyata Bisa Bikin Kulit Glowing
  • Urai Kemacetan di Tol Trans Jawa, One Way KM 459 Hingga KM 414 Diberlakukan
  • Masuk Jawa Tengah, Polda Jateng Bakal Kawal Pemudik Sepeda Motor, Mulai Brebes Hingga Rembang
  • Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2024, Ada 1 Wakil dari Indonesia
  • Menpar: Pariwisata Jadi Alat Pertahanan Ekonomi RI Hadapi Tarif Trump