会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan!

Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan

时间:2025-06-04 14:00:48 来源:quickq测试版 作者:焦点 阅读:101次
Warta Ekonomi,quickq官网软件ios Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa Pemprov DKI masih mengkaji kekalahan dari Bali Tower di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, DKI sudah mengetahui kekalahan yang terjadi dalam persidangan Selasa, 3 Maret 2020.

"(Putusan PTUN) masih dikaji," ujar Anies, Kamis malam (5/3/2020).

Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan

Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan

Baca Juga: Anies Baswedan itu Omong Kosong

Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa Pemprov belum memutuskan sikap lanjutan. Putusan sendiri membatalkan surat pembatalan lelang yang dikeluarkan Pemprov, lalu memerintahkan dilanjutkannya proses penerapan ERP Bali Tower.

Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan

"Kami lagi kaji secara komprehensif dokumennya seperti apa, putusannya apa saja," ujar Syafrin.

Syafrin juga mengemukakan, sikap lanjutan Pemprov akan diputuskan dalam waktu dekat. ERP sendiri merupakan salah satu solusi kemacetan yang penerapannya sudah diwacanakan sejak masa-masa pemerintahan DKI yang lalu.

"Kita akan menentukan sikap," ujar Syafrin.

Sebelumnya, Pemprov DKI kalah dalam sengketa pembatalan lelang Electronic Road Pricing(ERP) melawan konsorsium Smart ERP yang diwakili PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, M Arif Pratomo, gugatan yang diajukan konsorsium atas pembatalan lelang yang dilakukan DKI dikabulkan seluruhnya.

"Mengadili dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan penggugat untuk seluruhnya, dan mengabulkan gugatan penggugat," ujar Arif dalam persidangan di PTUN Jakarta, Cakung, Selasa (3/3/2020).

Diketahui, ERP merupakan salah satu solusi yang dikaji untuk mengurangi kemacetan, sekaligus menekan polusi udara. Melalui penerapan ERP, kendaraan-kendaraan harus membayar tarif tertentu saat hendak melintasi ruas yang menjadi lokasi penerapan ERP.

Gubernur Anies Baswedan sempat mengungkapkan bahwa rencana baru penerapan aturan ruas jalan berbayar atau Electronic Road Pricing(ERP) di Jakarta, kini, akan mengandalkan smartphoneyang penggunaannya sudah masif. Menurut Anies, penerapan tidak akan menggunakan 'gantry' atau gawang elektronik kendaraan seperti sempat dikonsepkan pemerintahan-pemerintahan yang lalu.

"Dengan era sekarang, kita sudah bisa menggunakan aplikasi yang menempel di HP, menempel di kendaraan, untuk kemudian memberikan yang disebut dengan ERP," ujar Anies, Agustus tahun lalu.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Puskesmas Batasi Kuota Cek Kesehatan Gratis per Hari, Ini Penjelasan Kemenkes
  • BBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax Green
  • Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
  • Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi
  • Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya
  • Groundbreaking MRT Cikarang
  • Ibu Rumah Tangga Ogah Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Malah Beli di Warung Madura Meski Lebih Mahal
  • Sekjen PDIP Singgung Pemerintahan Ngemis Investor Untuk Pembangunan IKN
推荐内容
  • Jumlah Wisatawan saat Libur Nataru Diprediksi Tembus 40%, Siap Mitigasi Resiko dan Kemacetan
  • Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
  • Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
  • Aduh! Harga Bawang Merah Melambung Tinggi, Rakyat Mulai Menjerit
  • Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
  • Cucu Pendiri Hermes Beri Warisan Rp170 Triliun ke Tukang Kebun