Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan, empat tersangka pelacuran daring yakni germo ES, TN, W dan artis VA juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Empat tersangka sudah masuk (pengajuan permohonan penangguhan penahanan) dan menjadi bahan pertimbangan. Artinya, sementara ini kami masih proses pemeriksaan lanjutan untuk membaca alat bukti digital dan keterkaitan satu sama lain," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Minggu.
Yusep mengatakan, dipertimbangkannya penangguhan penahanan karena pihaknya masih melakukan pengembangan dengan mengejar beberapa daftar pencarian orang (DPO) untuk sempurnanya proses pembuktian jaringan bisnis pelacuran daring. Selain itu, juga untuk pemberkasan peristiwa 5 Januari dan rangkaiannya.
Hal itu, sesuai dengan yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, agar membuktikan secara objektif dan subjektif terhadap pelaksanaannya mendasari pasal yang telah persangkakakn baik 27 ayat 1 UU ITE maupun pasal 506 dan 296 KUHP.
"Untuk VA, sementara masih proses pemeriksaan dan membutuhkan yang bersangkutan. Kami juga harus melakukan konfrontasi satu sama lain," ujarnya.
Sementara mengenai perkembangan kasus itu, Yusep mengungkapkan, pihaknya telah memanggil beberapa artis dan mereka kooperatif untuk menyampaikan apa yang mereka ketahui dan alami mengenai pelacuran tersebut.
Polda Jatim juga masih mengejar dua nama DPO lagi. Dua DPO ini, berkaitan dengan VA. Pasalnya, dari alat bukti yang ada, VA tidak hanya sekali, tapi melibatkan orang-orang yang saat ini DPO.
"Saat ini masih proses pencarian, data identitas sudah didapat. Mudah-mudahan secepatnya akan kita tangkap. Lokasi usdah diketahui walau masih dilakukan pengejaran," tuturnya.
(责任编辑:综合)
- ·Mengulik soal Kanker Prostat, Bahaya yang Kerap Tak Disadari
- ·Apakah Penyakit Autoimun Bisa Disembuhkan?
- ·Kasus Predator Seksual Jepara Harus Jadi Alarm Nasional, Ini Kata Komnas Perempuan
- ·Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?
- ·Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- ·Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
- ·PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung
- ·FOTO: Jenaka Badut 'Menginvasi' Gereja di London
- ·Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB
- ·Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI
- ·Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?
- ·Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
- ·69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
- ·Pelancong Indonesia Kini Bisa Bebas Visa Berkunjung ke Iran
- ·PNM di Usia ke
- ·Daftar 10 Kota Paling Ramah di Dunia
- ·7 Cara Menghilangkan Biduran dengan Cepat, Pakai Baju Longgar
- ·Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- ·2025年国外游戏设计专业大学排名
- ·Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa