会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara!

Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

时间:2025-06-04 13:18:26 来源:quickq测试版 作者:百科 阅读:592次

JAKARTA,quickq破解 DISWAY.ID- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, mengungkapkan soal penahanan tujuh tersangka dalam kasus Korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR yang sedang menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Salah satu tersangkanya, Sekretaris Jederal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar hingga kini belum ditahan. 

Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

BACA JUGA:Mikrofon Anggota Fraksi PKS Mati saat Sidang Paripurna, Ini Penjelasan Sekjen DPR Indra Iskandar

Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

BACA JUGA:Sekjen DPR Ungkap Alasan Pimpinan DPR Tak Dapat Tunjangan Sewa Rumah

Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

"Tersangka belum ditahan, Masih menunggu Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP, untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Isakandar selaku PA, dkk," ujar Setyo kepada wartawan pada Jumat, 7 Maret 2025.

Diketahui, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yakni Indra Iskandae, Hiphi Hidupati, Tanti Nugroho, Juanda Hasurungan Sidabutar, Kibun Roni, Andrias Catur Prasetya, Edwin Budimanz dan kawan-kawan.

Mereka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 54 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Adapun, penetapan tersangka itu juga tertulis dalam surat Perintah Penyidikan Nomor:Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024, tanggal 19 Januari 2024.

BACA JUGA:KPK Gali Keterangan Sekjen DPR dalam Kasus Dugaan Vendor Untung Sepihak di Kasus Rumah Jabatan

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Setjen DPR yang berkairan dengan pengadaan kelengkapan furniture atau perabotan di rumah dinas anggota parlemen.

Modus dalam kasus ini adalah pelanggaran beberapa ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa dan penggelembungan anggaran atau mark-up.

Rumah dinas yang pengisiannya dikorupsi terletak di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

Lembaga Antirasuah ini juga mencegah nama-nama yang terlibat bepergian ke luar negeri. Mereka asalah Sekjen DPR Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR periode 2019-2022, Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
  • FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
  • Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan, Polisi Siap Buru Pelaku
  • Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
  • Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!
  • Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...
  • Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...
  • Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
推荐内容
  • Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo
  • Pecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!
  • Utang Jadi Sorotan, Dolar Melemah Usai Penurunan Peringkat Kredit AS
  • Beredar Video Pelajar SMK Cilincing 1 Dianiaya Senior Pakai Kursi, Penyebabnya Sepele
  • FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis
  • Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?