Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru
Lonjakan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Dari hanya sekitar 1.200 unit pada 2021, kini jumlah kendaraan listrik tercatat telah melampaui 28.000 unit pada 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyebut pertumbuhan signifikan ini bukan hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan mempercepat transisi menuju mobilitas rendah emisi.
“Ekosistem dan pertumbuhan kendaraan listrik saat ini sangat berkembang pesat, meski jumlahnya masih relatif kecil. Namun, dari 1.200 kendaraan listrik pada tahun 2021 menjadi lebih dari 28.000 unit pada tahun 2025, ini adalah lompatan besar,” ujar Aan, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Nilai Investasi 7 Produsen EV yang Masuk ke Indonesia: Rp15,4 Triliun
Ia menegaskan bahwa perbedaan karakteristik teknis kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional perlu diantisipasi dengan kebijakan keselamatan yang lebih adaptif dan teknologi yang mendukung.
“Teknologi terbarukan yang mengusung konsep modernisasi pada kendaraan perlu terus ditingkatkan, salah satunya pada ekosistem kendaraan listrik,” katanya.
Baca Juga: Danantara akan Bantu Pendanaan Proyek Baterai EV dengan CATL yang Sempat Tertunda
Aan juga menyoroti peran kendaraan listrik dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan memperkuat daya saing industri otomotif nasional.
“Saya berharap teknologi-teknologi yang mendukung bisa memaksimalkan sistem keselamatan di jalan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih,” pungkasnya.
Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa lonjakan kendaraan listrik ini menandai era baru mobilitas nasional. Namun, kemajuan tersebut harus diimbangi dengan regulasi yang progresif dan sistem keselamatan yang responsif terhadap perkembangan teknologi.
下一篇:PLN UIP JBT Raih Sertifikat Layak Operasi GI 150 kV Kanci, Siap Perkuat Listrik Cirebon
相关文章:
- CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon
- Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini
- Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
- 3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- Alasan Kenapa Makanan di Bandara Harganya Lebih Mahal
- Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka
相关推荐:
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
- Sumur Garapan Anies Disenggol, Poyuono Disentil Mustofa: Hidup di Jakarta Kok Kaget Lihat Banjir!
- Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- 剑桥艺术学院怎么样?
- Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
- Per 1 Desember 2024, Ditjen Imigrasi Sudah Terapkan Penerbitan E
- DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- 2025年插画专业大学世界排名
- 英国aa建筑学院留学攻略!
- Tak Tergantikan! Sri Mulyani Kembali Perintahkan Rionald Silaban Kelola Aset Negara Rp13 triliun
- PPRO Rombak Direksi! Dyah Rahadyannie Pimpin Sebagai Dirut Baru
- Bukan Cuma untuk Pernikahan, Cincin Juga Bisa untuk Rayakan Sahabat
- Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Korea Selatan?
- Muncul Usulan Bansos Disetop saat Pilkada, Begini Jawaban Mensos
- Biar Gak Ribut
- Intip 5 Daftar Hari Penting Nasional
- PDIP Mengecam Keras Peristiwa Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang