会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua!

Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua

时间:2025-06-05 00:51:28 来源:quickq测试版 作者:探索 阅读:673次
Warta Ekonomi,quickq苹果版官网 Jakarta -

Serangan kelompok separatis bersenjata di Papua kembali menelan korban tiga orang prajurit TNI. Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan, bahwa pemerintah harus mempunyai langkah yang strategis dan menyeluruh untuk menyelesaikan konflik separatis tersebut secara tuntas.

Melalui siaran pers, Jumat (8/3/2019), dia mengatakan, "Saya turut berbela sungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI di Papua. Mereka jadi pahlawan kita. Korban akan terus berjatuhan jika persoalan separatis tidak selesai. Karena itu, pemerintah harus bisa menyelesaikan konflik ini."

Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua

Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua

Sekretaris Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya bisa menyelesaikan konflik separatis Gerakan Aceh Merdeka dengan baik. Semestinya pemerintah saat ini juga tertantang untuk bisa menyelesaikan secara tuntas gerakan separatis di Papua. Sayangnya, pendekatan yang digunakan oleh pemerintah dalam menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua terkesan masih tambal sulam.

Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua

Sukamta menegaskan, "Saya mengusulkan setidaknya ada lima langkah strategis yang harus diambil pemerintah untuk menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua."

Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua

Baca Juga: OPM Sebut Panglima PU Tak Ada dalam Struktur

Pertama, pemerintah perlu segera membenahi pelaksanaan otonomi khusus di Papua, agar secara nyata mampu menyejahterakan rakyat Papua. Pemerintah harus bisa mengatasi ketimpangan dan ketidakadilan di Papua.

Kedua, pemerintah perlu menguatkan peran intelijen di Papua untuk mengungkap dan memutus mata rantai organisasi separatis serta tentunya mampu menghentikan alur pasokan senjata.

Ketiga, pemerintah melalui TNI perlu melokalisasi untuk menutup dan mempersempit ruang gerakan separatis agar lebih mudah ditangani.

Keempat, agar TNI bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, Pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mengatur keterlibatan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP).

Selain dikategorikan gerakan separatis, yang terjadi di Papua ini juga masuk kategori terorisme karena sudah menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, korban massal, dan menimbulkan kerusakan obyek vital.

Kelima, pemerintah harus menempuh jalur diplomasi baik tingkat regional maupun internasional. Langkah diplomasi dilakukan guna menjamin dan memastikan bahwa tuntutan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI tidak berdasar dan lemah.

"Semoga keberhasilan resolusi konflik separatis di Aceh dapat terulang dalam kasus separatisme di Papua ini," harap legislator dari Dapil Daerah Isitmewa Yogyakarta ini.

Baca Juga: DPR Desak PBB Masukkan OPM Sebagai Organisasi Teroris

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Minum Air Jahe Bisa Berdampak Buruk pada 5 Kelompok Orang Ini
  • Benarkah Kopi Campur Lemon Bikin BB Turun? Ini Faktanya
  • 2025年摄影专业国外大学排名
  • SUV dari Xiaomi Sudah Berkeliaran di Jalan
  • Dampak Konflik Geopolitik Timur Tengah ke Perekonomian Indonesia Dibeberkan Ekonom
  • VIDEO: Jutaan Umat Hindu di India Rayakan Festival Maha Kumbh
  • IHSG Siang Ini Merosot 0,80% ke 7.156, Emiten Saham KFC (FAST) Paling Nestapa
  • Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak
推荐内容
  • Kunjungi LX International Korea, Mahasiswa Doktoral SB
  • Jaga Kepercayaan Investor, Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Rp1,28 Triliun
  • Picu Efek Samping, Berapa Batas Asupan Cuka Apel Harian?
  • Sinergi Untuk Negeri Hubungkan Masyarakat dengan Teknologi & Inovasi
  • Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Minta Menteri Jokowi Berbenah
  • Mudik Nataru 2022, Polri: Masyarakat Jangan Lupa Isi Saldo E